Layanan Rapid Test di Bandara Silangit Siborongborong
|1 Comment
Seperti yang kita tahu, dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 tertulis bahwa surat bebas COVID-19 yang ditunjukkan dari hasil rapid test yang non-reaktif telah menjadi syarat wajib bagi setiap pengguna jasa bandara sebelum melakukan perjalanan....