default-logo

Layanan Rapid Test di Bandara Silangit Siborongborong

Seperti yang kita tahu, dalam Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020 tertulis bahwa surat bebas COVID-19 yang ditunjukkan dari hasil rapid test yang non-reaktif telah menjadi syarat wajib bagi setiap pengguna jasa bandara sebelum melakukan perjalanan....